Ciri
persoalan pengetahuan ilmiah antara lain adalah persoalan dalam ilmu
itu penting untuk segera dipecahkan dengan maksud untuk memperoleh
jawaban. Dengan memiliki persoalan keilmuwan pada dasarnya masalah yang
terkandung dalam ilmu adalah selalu harus merupakan suatu problema yang
telah diketahui atau yang ingin diketahuinya, kemudian ada suatu
penelaahan dan penelitian agar dapat diperoleh kejelasan dengan
mengunakan metode yang relevan untuk mencapai kebenaran yang cocok
dengan keadaan yang sesungguhnya. (Abbas Hamami Mintaredja,1980)(dalam
Surajiyo, 2010).
Ilmu
pengetahuan atau pengetahuan ilmiah menurut The Liang Gie (1987) (dalam
Surajiyo, 2010) mempunyai lima ciri pokok antara lain:
- Empiris, pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan.
- Sistematis, berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur;
- Objektif, ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi;
- Analitis, pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok soalnya kedala bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu;
- Verifikatif, dapat diperiksa kebenaranya oleh siapapun juga.
- Adapun Van Melsen (1985) (dalam Surajiyo, 2010) mengemukakan ada delapan ciri yang menandai ilmu, yaitu sebgai berikut:
- Ilmu pengetahuan secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara logis koheren. Itu berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis).
- Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan tangung jawab ilmuwan.
- Universal ilmu pengetahuan.
- Objektivitas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh object dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subjektif.
- Ilmu pengetahuan harus dapat di verifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu pengetahuan harus dapat dikomunikasikan.
- Progresivitas, artinya suatu jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung pertanyaan baru dan menimbulkan problem baru lagi.
- Kritis, artinya tidak ada teori yang definitif, setiap teori terbuka bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru.
- Ilmu pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertautan antara teori dengan praktis.
Mohamad
Hatta (dalam Surajiyo, 2010), mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan
yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah
yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukanya tampak dari luar,
maupun menurut bangunannya dari dalam.
Berdasarkan ciri pokok di atas, ilmu harus memiliki sifat ilmiah. Sifat ilmiah dalam ilmu dapat diwujudkan, apabila dipenuhi syarat-syarat yang intinya adalah:
Ilmu
harus menpunyai objek, ini berarti bahwa kebenaran yang hendak
diungkapkan dan dicapai adalah persesuaian antara pengetahuan dan
objeknya.
Ilmu
harus mempunyai metode, ini berarti bahwa untuk mencapai kebenaran yang
objektif, ilmu tidak dapat bekerja tanpa metode yang rapi.
Ilmu
harus sistematik, ini berarti bahwa dalam memberikan pengalaman,
objeknya dipadukan secara harmonis sebagai suatu kesatuan yang teratur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar